-->

8 Aturan Berkendara Yang Banyak Di Lupakan

Banyak para pengendara dijalanan yang mulai melupakan aturan-aturan sederhana berikut ini :

dedot-info | Sejatinya dibuatkannya sebuah aturan adalah untuk di patuhi. Pemerintah membuat sebuah peraturan karena ingin melihat masyarakatnya bisa hidup damai dan nyaman. Salah satunya aturan berkendara. Ketika kita menggunakan kendaraan di jalan raya ada beberapa aturan yang harus di patuhi. Namun sekarang ini banyak orang yang mulai melupakan aturan-aturan tersebut.

8 Aturan Berkendara Yang Banyak Di Lupakan

Terutama bagi mereka yang hidup di kota kota besar, sebagian besar masyarakatnya tak bisa lepas dari kegiatan berkendara. kendaraan menjadi kebutuhan pokok yang di butuhkan oleh masyarakat kota. Dengan kendaraan segala aktivitas yang padat dapat di atasi, mulai dari berangkat kerja, mengirim barang hingga yang lainnya.

Sebagai seorang pengendara, tentunya kita harus tahu aturan-aturan umum saat berkendara, seperti memakai helm dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Tapi sekarang ini tampaknya peraturan sederhana tersebut mulai dilupakan orang. Bisa kita lihat, banyak para pengendara yang melanggar beberapa peraturan berkendara, seperti belok dan parkir seenaknya. Lantas hal ini menjadi polemik bagi kita semua, mengapa para pengendara melanggar aturan tersebut??

Berikut adalah beberapa norma dan aturan berkendara yang umum kita dengar, namun banyak orang yang melupakan hingga melanggarnya :

1. Patuh terhadap rambu lalu lintas

Peraturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar seperti yang biasa masyarakat kemukakan. Rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang jalan adalah bentuk dari peraturan. Namun saat ini banyak orang yang melupakan dan melanggarnya, kita bisa lihat bagaimana para pengendara dengan cueknya membelokkan kendaraannya padahal disana ada tanda dilarang berbelok.

Alangkah baiknya peraturan atas rambu-rambu yang berada di jalan seharusnya dipatuhi dengan benar, jikalau dilanggar dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yang rugi adalah Anda sendiri sebagai pengendara bukan si pembuat rambu-rambu tersebut. Jadi, pastikan Anda selalu menaati semua peraturan yang ada.

2. Lampu sein saat belok

Semua kendaraan yang kita beli pastinya dilengkapi dengan lampu sein kiri kanan yang berguna untuk memberitahukan kepada pengendara lain jika kita ingin berbelok ataupun meyalip. Ketika kita akan belok atau pindah jalur, kita harus menyalakan lampu sein sesuai arah yang akan kita tuju. Namun saat ini, lampu sein tersebut mulai dilupakan bahkan saat ingin berbelok tak jarang banyak pengendara yang tidak menggunakan/menyalakan lampu sein.

Menyalakan lampu sein penting untuk mencegah kecelakaan di jalan. Untuk lampu sorot, pastikan Anda menyalakan lampu besar dengan jarak dekat, bukan jauh, karena bisa mengganggu pandangan bagi pengendara dari arah berlawanan. Untuk lampu sorot yang kecil bisa Anda gunakan jika Anda berkendara dalam kecepatan lambat sehingga kendaraan dari arah berlawanan tidak terganggu pandangannya.

3. Menyalakan lampu dim

Lampu dim hanya dinyalakan saat Anda ingin mendahului pengendara di depan Anda. Jangan terus-menerus menyalakan lampu dim karena akan mengganggu kenyamanan pengendara di depan Anda atau pun kendaraan dari arah berlawanan. Namun saat ini, banyak pengendara yang belum tahu akan aturan tersebut, para pengendara banyak yang tidak mengetahui fungsi dari lampu ini, sehingga pada malam hari mereka tidak menyalakan lampu dim ketika ingin mendahului pengendara lainnya.

4. Jaga jarak

Jaga jarak dalam berkendara memang sangat dianjurkan, terutama ketika memakai kendaraan di jalan tol. Jaga jarak sudah pasti harus kita patuhi. Ingatlah untuk selalu berkendara dalam jarak aman Anda, yaitu sekitar 40-100 meter pada saat Anda berkendara dengan kecepatan 80-100 km/jam.

Sesuaikan pula kecepatan kendaraan Anda dengan pengendara di depan. Lakukan pengereman dengan menjaga jarak aman dan hindari mengerem secara mendadak. Dengan begitu selain menghindari kecelakaan, Anda juga bisa menghemat bahan bakar.

5. Klakson seperlunya

Ingatlah untuk selalu mengaktifkan klakson seperlunya. Jangan menekan klakson di tempat yang memang sudah ada rambu dilarang membunyikan klakson. Klakson dipakai sebagai tanda peringatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

6. Berikan jalan

Berikan jalan terlebih dahulu bagi kendaraan-kendaraan dalam kondisi darurat, seperti: pemadam kebakaran, ambulans dan mobil patroli. Walau terkadang mereka suka seenaknya, tapi Anda tidak boleh mengabaikannya.

7. Pahami lajur kanan

Gunakan lajur kanan saat Anda mendahului pengendara lain dan gunakan lajur kiri saat Anda berkendara dengan kecepatan normal (batas kecepatan yang disarankan sekitar 60 hingga 80 km/jam).

Tapi ingatlah tetap berkendara pada lajur yang memang sudah ditentukan, jangan mengambil lajur lain apalagi lajur dari arah berlawanan agar tidak menimbulkan kemacetan serta menjauhi hal-hal yang tidak diinginkan.

8. Menyalakan Lampu Hazard Saat darurat

Menyalakan lampu hazard atau lampu darurat hanya pada saat darurat saja. Misalnya saat ada yang tidak beres pada kendaraan Anda, sehingga mobil di belakang bisa mengerti maksud Anda.

Tapi sepertinya banyak masyarakat yang masih salah paham tentang penggunaan lampu hazard, sering kali digunakan saat turun hujan yang bisa menyebabkan mobil di belakangnya kehilangan konsentrasi karena melihat kelap-kelip lampu hazard tersebut. 

Untuk itu selalu bijaklah dalam berkendara, karena bukan hanya Anda saja yang menggunakannya. Perhatikan setiap faktor yang membuat Anda dan pengguna lainnya bisa selalu terjamin keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara.

0 Response to "8 Aturan Berkendara Yang Banyak Di Lupakan"

Post a Comment

Terima Kasih Sudah Berkunjung Kawan :
>>Silahkan Berkomentar sesuai dengan topik pembahasan
>>Jangan Lupa Follow juga Blognya, dan saya juga akan Follow kembali akun Blog Anda :

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel